Buka Kembali Sekolah, DISDIK dan DINKES Lakukan Supervisi

Sesayap Hilir, Senin, 16 November 2020

Tim Supervisi yang terdiri dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Staf Bagian Kurikulum dan DIKDAS yang dibantu oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sesayap Hilir melakukan Supervisi Kesiapan Sekolah ke SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung pada hari Senin, 16 November 2020 pukul 09.15 kemaren. Kedatangan Tim ini memang sudah sangat ditunggu oleh sekolah dalam rencana mereka membuka kembali sekolah setelah melakukan Pembelajaran Jarak Jauh selama sekitar 7 bulan sejak 23 April yang lalu.

Tim Supervisi melakukan pengecekan dari mulai kelengkapan berkas pendukung, kesiapan warga sekolah sampai sarana dan prasaran pendukung dalam Penerapan Protokol Kesehatan selama pembelajaran tatap muka nantinya. Adapun hal-hal yang diperiksa antara lain :

  1. Tersedianya toilet/WC siswa dan guru yg bersih
  2. Tersedianya sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir
  3. Tersedianya cairan desinfektan
  4. Tersedianya akses menuju fasilitas kesehatan misalnya RS atau pukesmas terdekat
  5. Tersedianya poster dan area wajib masker
  6. Tersedianya thermogun pengukur suhu
  7. Tersedianya Data kondisi medis Warga sekolah
  8. Tersedianya data sarana transportasi warga sekolah
  9. Tersedianya data riwayat perjalanan warga sekolah ke zona merah atau oranye
  10. Tersedianya data riwayat kontak warga sekolah dengan pasien COVID 19
  11. Tersedianya Berita Acara kesepakatan bersama komite tentang pembukaan sekolah

Setelah melakukan pengecekan, seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan dikumpulkan dan diberikan pengarahan oleh Kepala Bidang DIKDAS dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat dari Puskesmas Sesayap Hilir.

“Setelah melakukan pengecekan tentang kesiapan sekolah dan sekolah dianggap layak, nantinya akan diterbitkan Surat Rekomendasi tentang kesiapan sekolah untuk membuka kembali sekolah. Namun jika dianggap tidak memenuhi syarat, sekolah akan kembali berbenah untuk melakukan perbaikan pada hal-hal yang masih dianggap kurang” ucap Irdiansyah, S.Sos, M.M selaku Kepala Bidang DIKDAS Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung. “Setelah Surat Rekomendasi terbit, sekolah bisa mengundang kembali Orang tua dan Komite untuk membuat kesepakatan dan menandatangani Berita Acara Persetujuan anaknya bisa sekolah secara bertahap dimulai dari Kelas IX. Namun jika ada orang tua/wali siswa yang tidak setuju, anaknya akan tetap difasilitasi melalui Belajar dari Rumah (BdR) seperti biasanya. Hal ini sama dengan 2 sekolah yang lebih dulu buka yaitu SMPN 3 dan SMPN 5 Tana Tidung” tambahnya.

“Kami harap Protokol Kesehatan yang telah dilaksanakan secara ketat ini tidak hanya sebagai formalitas atau syarat untuk Supervisi, namun juga akan benar-benar dilaksanakan setiap harinya nanti saat sudah buka sekolah kembali” Ujar Ummul Waqiah, S.KM dari Puskesmas Sesayap Hilir dan perwakilan Dinas Kesehatan.

https://www.gurutanatidung.id/2020/10/tana-tidung-mulai-buka-pembelajaran.html

Leave a Reply