SESAYAP HILIR, KAB. TANA TIDUNG, KALTARA : Usai sudah perjalanan panjang siswa di jenjang Sekolah Menengah pertama (SMP) tahun ini. Selama kurang lebih tiga bulan menjalani proses Belajar dari Rumah (BDR) dalam semester genap ini, karena pandemi COVID-19 akhirnya tiba saatnya mereka untuk melepas seragam putih biru. Meskipun dengan perasaan yang haru tidak dapat bertemu, bersalaman dan berpamitan dengan semua guru serta dirayakan dalam sebuah seremonial rutin (perpisahan/pelepasan) setiap tahunnya, namun tidak mengurangi semangat mereka untuk terus maju.
Kamis (5/6), SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung, KALTARA mengadakan Rapat Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2019/2020. Rapat dinas ini bertempat di Laboratorium Komputer (Walet) SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, wali kelas, semua guru dan tenaga kependidikan mulai jam 13.00 s.d selesai.
Dari data wali kelas IXA dan IXB yaitu Marojahan Sitorus, S.Pd dan Jayuk Sri Susanti Kamaluddin, S.Pd, tahun ini sebanyak 23 orang siswa kelas IXA dan 23 orang siswa kelas IXB sehingga berjumlah 46 orang akan menerima hasil belajar mereka selama tiga tahun. Sistem pengumuman kelulusan tahun ini juga sedikit berbeda dengan tahun-tahun lalu yang dilakukan di sekolah dengan menghadirkan semua siswa. Untuk tahun ini, pengumuman kelulusan akan dilakukan melalui online yaitu via website SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung yaitu : smpntu2tanatidung.sch.id pada hari Jum’at jam 14.00 WITE tanggal 05 Juni 2020. Jadi siswa dapat melihat informasi hasil rapat kelulusan dan kelulusan mereka dengan mengakses website ini melalui android maupun PC/Komputer di rumah masing-masing.
Setelah pengumuman nanti, siswa akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti sementara ijazah untuk mendaftar di jenjang Sekolah Mengengah Atas (SMA) atau sederajat di SMA manapun pilihan mereka sesuai zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung dalam Surat Edaran tentang PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kriteria kelulusan tahun ini yaitu : 1. Menyelesaikan seluruh proses pembelajaran, 2. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal BAIK, 3. Memiliki total kehadiran 80%dari jumlah kehadiran, jelas Syamsudin, S.Pd Kepala SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung. Ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan siswa mengikuti Ujian Sekolah dan UNBK, namun ujian-ujian tersebut dihilangkan dengan pertimbangan kesehatan dan keamanan di tengah-tengah pandemi yang melanda negara kita dan seluruh dunia, lanjut beliau.
Adapun hasil Rapat Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2019/2020 Kamis(5/6) yaitu :
- Berdasarkan laporan masing-masing Wali Kelas IX A dan IXB yang masing-masing berjumlah 23 orang dengan total 46 orang dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk lulus.
- Atas pertimbangan itu dan dengan persetujuan semua dewan guru, maka siswa dengan jumlah 23 orang di kelas IX A dan 23 orang di kelas IXB dengan total 46 orang dinyatakan LULUS 46 orang atau LULUS 100%.
- Semua siswa yang lulus akan diberikan SKL sementara menunggu ijazah untuk digunakan dalam PPDB di SMA dan sederajat.
- Semua siswa dilarang keras melakukan aksi konvoi/pawai keliling dan coret-coret seragam dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mengumpulkan orang banyak untuk merayakan kelulusan.
- Adapun untuk pengumuman Hasil PPDB 2020/2021 tanggal 02 s.d 04 Juni 2020 kemaren akan diumumkan melalui website ini juga tanggal 22 Juni 2020 nanti.
Demikian Berita Pengumuman Kelulusan dan Laporan Hasil Rapat Kelulusan Kelas IX SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung Tahun Pelajaran 2019/2020, semoga semua siswa puas dan bersyukur atas hasilnya meskipun dalam kondisi saat ini. Tetap lanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi dan jaga selalu nama baik almamater SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung. Semoga semuanya selalu sehat dan mari kita berdoa agar pandemi ini segera berlalu dan keadaan bisa normal kembali, tutup beliau. (SK Kelulusan dapat dilihat dan diunduh di menu download di situs ini)